Zarof Ricar Sebut Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Sempat Minta Nomor Ponsel Pengacara Ronald Tannur

Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar menjalani sidang lanjutan di Penga
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/3/2025).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
0 Komentar

Gratifikasi itu meliputi uang senilai Rp1,72 miliar; 383 ribu dolar AS atau setara dengan Rp6,28 miliar (kurs Rp16.400); serta 1,09 juta dolar Singapura atau setara dengan Rp13,85 miliar (kurs Rp12.600).

Atas perbuatannya, Rudi terancam pidana yang diatur dalam Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

0 Komentar