Polisi Sebut Ketua Ormas GRIB Jaya Tangsel Positif Narkoba Usai Ditangkap Saat Pendudukan Lahan Milik BMKG

Polisi dari Polda Metro Jaya mengamankan belasan preman dari sebuah ormas yang diduga menguasai lahan milik Ba
Polisi dari Polda Metro Jaya mengamankan belasan preman dari sebuah ormas yang diduga menguasai lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (24/5/2025). Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di lahan milik BMKG, polisi mengamankan 11 orang preman dan 6 orang yang mengaku ahli waris lahan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
0 Komentar

POLISI menyebut ketua ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MYT kedapatan positif narkoba usai ditangkap karena dugaan terlibat kasus pendudukan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebut bahwa polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait temuan tersebut.

“Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kami lakukan proses pendalaman lebih lanjut,” ujar Wira dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Menurut Wira, pendalaman tidak hanya dilakukan atas temuan penyalahgunaan narkoba oleh MYT, melainkan juga terkait dugaan keterlibatannya dalam penguasaan lahan milik BMKG.

Kepolisian menyebut bahwa salah satu dugaan keterlibatan MYT yang sedang didalami adalah apakah dia turut memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk menguasai lahan milik BMKG.

“[Sedang didalami] keterlibatannya di dalam memberikan pengerahan orang atau menguasai lahan,” kata Wira.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya membongkar bangunan yang diduga milik organisasi masyarakat GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (24/5/2025).

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara.

Sebanyak 426 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut. Langkah ini dilakukan kepolisian sebagai tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin.

Sementara itu, hasil pengecekan di lahan tersebut, terdapat bangunan yang disewakan oleh ormas kepada para pedagang.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka,” ujar Ade.

0 Komentar