POLDA Metro Jaya menyatakan siap membeberkan data-data pelanggaran yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data-data pelanggaran itu khususnya berkaitan dengan ormas yang terindikasi terlibat dalam aksi premanisme dan pelanggaran hukum berulang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut, Polda Metro Jaya hanya bisa sebatas memberikan data karena wewenang untuk melalukan penindakan kepada ormas berada pada pemerintah, yang dalam hal ini adalah Kemendagri.
“Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas dan mungkin bahkan bisa memberikan sanksi nanti adalah dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Wira kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
“Dan kita melakukan suplai data saja. Mungkin kita bisa mengajukan, ini loh datanya, sarannya seperti ini, bagus ya. Paling mengajukan sekadar saran saja. Tapi untuk prosesnya semua berada di Kementerian Dalam Negeri,” lanjut Wira.
Saat ditanyakan apakah ormas yang anggotanya terlibat dalam aksi premanisme akan langsung direkomendasikan ke Kemendagri, Wira menjawab bahwa hal tersebut masih dalam proses akumulasi dan membutuhkan pembahasan strategis.
“Kami harus akumulasi dulu dan itu nanti akan harus dibicarakan secara khusus ya. Kan itu kan tidak bisa secara parsial tapi harus kita rumuskan secara strategis nantinya,” ucapnya.
Ke depan, kata Wira, para preman yang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 akan menerima pembinaan dari pemerintah daerah (pemda) tempatnya berada.
“Apakah ada sinergi dengan pemda? Tentunya kemarin kita sudah ketika operasi ini digelar, kita bersinergi dengan pemda ini. Kita bersinergi dengan pemda, kita libatkan juga dengan Satpol PP,” jelas Wira.
Polda Metro Jaya berharap agar langkah-langkah penanganan terhadap ormas yang melakukan pelanggaran mendapat dukungan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Kami sebetulnya sangat berharap dari pemda juga gayung bersambut,” katanya.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Sebelumnya, Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di wilayah hukumnya berakhir pada 23 Mei 2025 lalu setelah digelar selama dua pekan, tepatnya pada 9-23 Mei 2025.