Pemeriksa Forensik Jamin Keaslian Bukti Percakapan Hasto-Saeful Bahri Terkait Donatur Suap Rp400 Juta

Mantan kader PDI Perjuangan Saiful Bahri bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu
Mantan kader PDI Perjuangan Saiful Bahri bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Saiful Bahri memberikan kesaksian karena terlibat menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU)
0 Komentar

PENYELIDIK sekaligus pemeriksa forensik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian, menjamin keaslian bukti percakapan antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP Saeful Bahri yang ditemukan di ponsel Saeful.

Percakapan tersebut berkaitan dengan dugaan donatur suap senilai Rp400 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui KPU, berdasarkan hasil analisis forensik.

Hafni dihadirkan sebagai saksi ahli forensik oleh jaksa penuntut KPK dalam sidang lanjutan perkara Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Awalnya, salah satu hakim anggota dalam persidangan menanyakan kepada Hafni apakah telah dilakukan analisis forensik terhadap handphone milik Saeful.

Dalam handphone tersebut ditemukan pesan WhatsApp dari Hasto pada 16 Desember 2019 kepada HP Saeful yang berbunyi:

“Tadi ada 600, yg (yang) 200 dipakai utk (untuk) dp penghijauan dulu.”

“Siappp (siap),” jawab Saeful.

Sebagaimana diketahui, sisa Rp400 juta diduga merupakan uang suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku.

Kini, pemeriksaan dilakukan ulang menggunakan Case Agent Investigative Review, sistem dalam Oxygen Forensic Network yang memungkinkan agen penanggung jawab kasus untuk mengawasi, meninjau, dan mengelola hasil investigasi digital secara kolaboratif dan terpusat dengan jejak audit lengkap. Hasil kedua analisis tersebut, menurut Hafni, menunjukkan hasil yang sama.

Bukti chat diduga dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan stafnya Saeful Bahri, ditunjukan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5/2025). (Foto: Inilah.com/Rizki).

“Kemudian yang dari, menurut Saeful tadi sudah terdakwa (Hasto) kepada Saeful yang ada kata penghijauan. Terhadap HP ini?” tanya hakim kepada Hafni.

“Sama ya, Yang Mulia,” jawab Hafni.

“Laporan informasi elektronik ini?” tanya hakim lagi.

“Ya ini juga sama, jadi ini diproses ulang ya, Yang Mulia. Diproses forensik ulang,” jelas Hafni.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Hakim kembali menanyakan jaminan keaslian data hasil uji forensik. Hafni menegaskan keasliannya telah terjamin berdasarkan standar prosedur uji forensik yang digunakan.

“Berarti dari barang bukti elektronik tadi yang ditunjukkan pada Ali, itu sekarang sudah dilakukan audit dan hashing yang sama. Nah, otentifikasinya dapat dijamin?” tanya hakim.

0 Komentar