KPK Ungkap Dugaan Pemerasan di Ditjen Binapenta Kemnaker Terhadap Calon TKA Capai Rp53 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan di Ditjen Binapenta Kemnaker Terhadap Calon TKA Capai Rp53 Miliar
Gedung KPK
0 Komentar

“Di mana oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta: memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu (Pasal 12e) dan/atau menerima gratifikasi (Pasal 12B) terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” ujar Asep saat dihubungi wartawan, Selasa (20/5/2025).

“Delapan tersangka,” tambahnya.

KPK juga telah menyita 13 kendaraan mewah yang merupakan barang bukti dalam kasus ini. Kendaraan tersebut diangkut dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/5/2025) siang.

“Berikut daftar barang sitaan perkara Kemnaker yang siang ini akan digeser ke Rupbasan,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.

Daftar kendaraan yang disita:

Mobil:

1. BMW Type Z3 Merah

2. BMW Type 320i Putih

3. Honda Civic Abu-abu

4. Wuling Air ev Pink

5. Wuling Air ev Putih

6. Honda Brio Merah

7. Honda HR-V Hitam

8. Mitsubishi Xpander Hitam

9. Toyota Innova Hitam

10. Mitsubishi Pajero Sport Dakar Hitam

11. Honda WR-V Abu-abu

Sepeda motor:

1. Vespa Primavera Biru

2. Honda ADV Putih

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Penyitaan belasan kendaraan ini dilakukan setelah penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025).

0 Komentar