Pun selanjutnya, dalam program digitalisasi pendidikan ketika itu tak dapat dilakukan lantaran ketersediaan jaringan internet yang tak merata di wilayah-wilayah belajar siswa.
“Sehingga diduga persekongkolan itu terjadi adanya tindak pidana korupsi,” ujar Harli.
Selain mengumumkan ke tahap penyidikan, Harli melanjutkan tim penyidik di Jampidsus juga sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang menjadi tempat tinggal dua pejabat tinggi di Kemendikbudristek.