Garuda Indonesia Bantah Tuduhan Asosiasi Pilot Garuda

Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Dok. Garuda)
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Dok. Garuda)
0 Komentar

GARUDA Indonesia membantah tuduhan yang dilontarkan Asosiasi Pilot Garuda (APG) terhadap perusahaan pelat merah tersebut. Garuda Indonesia menekankan sebagai maskapai penerbangan nasional, senantiasa menempatkan hubungan industrial yang harmonis sebagai fondasi penting dalam memberi layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Garuda Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025), menjelaskan hubungan industrial yang harmonis merupakan kunci untuk membangun langkah bersama dalam menjalani transformasi Garuda Indonesia yang saat ini, sedang berlangsung.

Sebelumnya, Wakil Ketua APG, Rendy Wiryo Kusumo mendesak pemerintah agar melakukan pembenahan di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero/GIAA) Tbk menjadi lebih baik. Menurutnya, kebijakan perekrutan yang ditetapkan Garuda tidak sejalan dengan semangat efisiensi pemerintah.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Kami Asosiasi Pilot Garuda meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Tohir serta pemegang saham untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen PT Garuda Indonesia Persero Tbk,” ujar Rendy dalam konferensi pers, di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/5/2025).

Dia menilai kekisruhan tersebut terjadi karena adanya kegagalan komunikasi antara karyawan dan manajemen yang mengganggu keharmonisan hubungan industrial. Dia juga mengatakan bahwa karyawan tak memiliki kebebasan berpendapat ke pihak manajemen.

Sehubungan dengan pernyataan APG tersebut, Garuda pun memandang perlunya informasi yang obyektif dan berimbang, guna membangun pemahaman yang menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan. Berikut penjelasan lengkap Garuda terkait tuduhan tersebut.

Perekrutan tenaga profesional sesuai Good Corporate Governance/GCG

Garuda Indonesia berkomitmen senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk memastikan dipenuhinya prinsip GCG dan mengacu pada business and industrial practice yang berlaku.

Dapat kami (Garuda) pastikan proses penerimaan pegawai yang dimaksud telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di Perusahaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses transformasi perusahaan yang tengah berlangsung. Seluruh pegawai yang dimaksud berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. Sedangkan remunerasi yang diberikan mengacu pada remunerasi kepegawaian Perusahaan yang sesuai dengan market benchmark yang berlaku.

Komunikasi dengan Serikat Pekerja dan Kebebasan Berpendapat

0 Komentar