Bank Indonesia-Bank of China Teken Penguatan Nota Kesepahaman Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Gubernur People\'s Bank of China (PBOC) Pan Gongsheng, menandata
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Gubernur People\'s Bank of China (PBOC) Pan Gongsheng, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral, Minggu, 25 Mei 2025. (Istimewa)
0 Komentar

GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC) Pan Gongsheng menandatangani penguatan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Tiongkok.

Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri China Li Qiang, sebagai bagian dari komitmen kedua negara dalam mempererat kerja sama ekonomi dan keuangan.

Direktur Eksekutif BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, penguatan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya yang ditandatangani pada 30 September 2020.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Dalam MoU terbaru ini, cakupan kerja sama diperluas mencakup penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal untuk transaksi berjalan, transaksi modal, serta transaksi keuangan.

“Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral,” kata Deddy Prakoso dalam keterangan resminya, Senin (26/5/2025).

Nota kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral, serta meningkatkan kerja sama moneter ​antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.

0 Komentar