Pendalaman Penyelidikan Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Dewan Pers

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
0 Komentar

POLDA Metro Jaya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Polda Metro turut berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait barang bukti video untuk penilaian kebenaran sebagai bagian dari produk jurnalistik.

“Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers ya, terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman. Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan. Jadi proses penyelidikan masih berlangsung,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Dia pun memastikan kasus laporan tudingan ijazah palsu ini masih terus berjalan. Dia mengatakan saat ini masih proses klarifikasi terhadap bener saksi.

“Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan, masih berjalan update-nya,” kata Ade Ary.

Dia menyebut pada hari Senin (25/5) nanti, juga akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap salah seorang saksi berinisial RS yang pada panggilan permintaan klarifikasi sebelumnya berhalangan hadir.

“Nanti, hari Senin, penyelidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda,” sebut Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli forensik digital Rismon Sianipar (RS) sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polisi mengatakan Rismon tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.

“Saudara RS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan dan menyampaikan kepada penyelidik untuk dilakukan pemeriksaan di hari Senin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syan Indradi kepada wartawan, Kamis (22/5).

Ade Ary mengatakan hingga saat ini sudah ada 29 saksi yang diperiksa terkait laporan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia mengatakan proses perjalanan laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Sampai dengan saat ini, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, setidaknya ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan,” terang dia.

Duduk Perkara Jokowi Lapor Polda Metro Tudingan Ijazah Palsu

0 Komentar