Sidang Hasto: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri dalam Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta,
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). (F. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku.

Hal tersebut, disampaikan Ketua KPK, Setyo Budianto, merespons soal nama Firli yang mencuat dalam sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Setyo mengatakan hingga saat ini persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan ini masih terus berjalan. Menurut Setyo, penyidik bisa menindaklanjuti informasi dari jaksa penuntut umum yang sedang melakukan persidangan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Ya, nanti dari proses itulah gitu, jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Setyo mengatakan jaksa maupun tim penyidik bisa mendapatkan informasi dari terdakwa, saksi, maupun ahli yang dihadirkan dalam sidang.

“Ya, itu adalah proses pemeriksaan dan itu adalah merupakan sesuatu yang bukan hanya ibaratnya kalau kemarin itu dilakukan secara sepihak, tapi sekarang semuanya bisa menghadirkan, saksi, terdakwa, dan ahli semuanya hadir,” ujarnya.

Diketahui, nama Firli Bahuri disebut terlibat dalam perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku yang kini menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Nama Firli muncul dari penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, dan penyidik Rossa Purbo Bekti, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Hasto tersebut.

Dalam persidangan, Arif mengatakan pada 2020 lalu, Firli dengan sengaja melakukan konferensi pers terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Padahal, kata Arif, saat itu dia bersama tim tengah mengejar Harun dan Hasto, yang saat itu diduga sebagai pemilik uang suap untuk Wahyu, agar meloloskan Harun ke kursi parlemen.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Namun, Firli malah mengekspos ke publik, sehingga diketahui oleh pihak Harun dan Hasto. Lalu pada penyidik dan penyelidik gagal melakukan penangkapan.

Arif juga menyebut, jajaran pimpinan KPK pada 2020 lalu, ada yang meminta kasus Harun Masiku untuk tidak dikembangkan dan Hasto tidak dijadikan tersangka.

0 Komentar