Saeful Bahri: Uang Suap PAW DPR RI 2019 untuk Mantan Komisioner KPU Wahyu Bersumber dari Harun Masiku

Mantan kader PDI Perjuangan Saiful Bahri bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu
Mantan kader PDI Perjuangan Saiful Bahri bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Saiful Bahri memberikan kesaksian karena terlibat menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU)
0 Komentar

Saeful menyebut, Hasto memberikan dana senilai Rp600 juta untuk membantu meloloskan Harun ke kursi parlemen pada Pileg 2019 lalu. Namun, senilai Rp200 juta akan digunakan terlebih dahulu untuk penghijauan kantor-kantor PDIP.

Di sela-sela persidangan Hasto mengeklaim bahwa uang senilai Rp600 kita tesebut memang digunakan untuk penghijauan gedung PDIP.

“Kalau rekan-rekan pers datang ke DPP Itu kan ada vertical garden. Nah itu dibangun dalam rangka ulang tahun PDI Perjuangan tanggal 10 Januari 2020, dimana saat itu, itu bertepatan dengan hari bumi,” kata Hasto kepada wartawan.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Hasto berkata pembangunan taman tersebut memakan biaya lebih dari Rp600 juta. “Budgetnya lebih dari Rp600 (juta) jadi sekitar 600-800 (juta) yang disetujui oleh Bendahara Itu ada di dalam keterangan persidangan ketika saya menjadi saksi di Bawah Sumpah Dalam perkara nomor 18 dan 28 Januari,” pungkasnya.

Diketahui, Saeful Bahri merupakan mantan terpidana dalam kasus suap ini. Dia telah menyelesaikan hukumannya besama dengan Wahyu dan Agustiani.

0 Komentar