Saeful Bahri: Uang Suap PAW DPR RI 2019 untuk Mantan Komisioner KPU Wahyu Bersumber dari Harun Masiku

Mantan kader PDI Perjuangan Saiful Bahri bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu
Mantan kader PDI Perjuangan Saiful Bahri bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Saiful Bahri memberikan kesaksian karena terlibat menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU)
0 Komentar

MANTAN Kader PDIP, Saeful Bahri, mengatakan bahwa uang suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang diberikan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, bersumber dari buron Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Saeful, saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Awalnya, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mencecar Saeful terkait dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan adanya dua kali penyerahan uang senilai Rp1,25 miliar dari Harun untuk Wahyu.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Jadi, di dalam pertimbangan saudara saksi bahwa dana operasional tahap pertama tersebut dari Harun Masiku yang diterima oleh terdakwa secara bertahap, yaitu pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp400 juta. Betul ya?” kata Ronny, dalam dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Saeful membenarkan isi BAP tersebut. Dia juga mengamini bahwa uang Rp400 juta tersebut berasal dari Harun.

Saeful juga membenarkan bahwa total uang suap yang telah dipersiapkan senilai Rp1,25 miliar seluruhnya bersumber dari Harun Masiku.

Ronny kembali mencecar Saeful. Dia menanyakan soal isi putusan kasus ini pada 2020 yang menyebutkan bahwa Saeful pernah berpura-pura menelpon Hasto agar seolah-olah ada perintah langsung dari Hasto soal siap ini.

Ronny menyebut berdasar berkas putusan, Saeful melakukan hal tersebut agar mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio bersedia untuk membantu pengurusan PAW Harun kepada Wahyu.

“Ya memang waktu itu kan ada, waktu saya ajak Donny ke rumah aspirasi itu ketemu Pak Hasto,” ujar Saeful.

Dia menyebutkan tidak pembicaraan terkait dengan dana suap saat pertemuannya bersama dengan Hasto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah di rumah aspirasi.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Sementara itu, Saeful juga mengetahui adanya informasi bahwa Hasto akan menalangi uang suap untuk diberikan kepada Wahyu. Hal ini diungkapkan Saeful, saat didalami soal pengetahuannya terkait dengan kasus ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski tidak mengetahui secara langsung, Saeful menyebut bahwa berdasarkan informasi dari Donny, terdapat uang senilai Rp400 juta dari Hasto yang dititipkan untuk diberikan kepada Wahyu.

0 Komentar