MANTAN Kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku pernah dikirimi foto yang menunjukkan buron Harun Masiku bersama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Djan Faridz.
Saeful mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Saeful soal pengetahuannya terkait dengan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa proses PAW pada Pileg 2019 merupakan kewenangan partai.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Saeful mengatakan bahwa fatwa tersebut akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengupayakan agar Harun Masiku bisa merebut kursi perlemen.
Kemudian, Saeful mengaku mengetahui hasil dari fatwa tersebut dari Harun dan Advokad Donny Tri Istiqomah melalui pesan di aplikasi WhatsApp. Donny disebut sebagai pihak yang menyusun rencana hukum pengajuan fatwa dari PDIP ke MA.
“Iya, Pak Harun juga menginfokan. Karena gini, waktu itu, kita menunggu barang ini, menunggu fatwa ini untuk kita eksekusi di KPU. Maka saya tanya kepada Donny dan saya tanya ke Pak Harun dan Pak Harun juga menginfokan bahwa fatwa itu sudah turun,” kata Saeful dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Kemudian, saat bercakap dengan Harun soal fatwa tersebut, Saeful mengaku dikirimi sebuah foto oleh Harun.
“Saat itu, sesuai dengan capture-an screenshot di BAP saya ada, di situ ada Pak Hasto, Pak Harun sama Djan Faridz. Itu dia bilang dia lagi di MA. Baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya gimana? sudah diserahkan,” ujarnya.
Saeful juga mengatakan bahwa fatwa tersebut telah diterima oleh Hasto. Kemudian, dia menghubungi Donny untuk meminta fatwa tersebut.
“Dari situlah, saya tahu fatwa sudah, saya kejar Donny, mana barangnya,” pungkas Saeful.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Sebagai informasi, Saeful merupakan saksi kunci. Dalam kasus ini, Saeful juga merupakan mantan terpidana yang telah menyelesaikan hukumannya.
Dia merupakan orang yang menjadi penghubung antara pihak PDIP dan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang merupakan penerima suap untuk meloloskan Harun Masiku.