Sederet Pernyataan Penting Jokowi Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
0 Komentar

“Tapi ya ini sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya ya,” tegas Jokowi.

Soal peluang damai atau restoratif justice dan mediasi, Jokowi tampak sudah menutup pintu. Menurut dia, semua harus dituntaskan melalui jalur hukum.

“Ya ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” terang Jokowi.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Pegang Erat Ijazahnya Usai Diperiksa Polisi, Tegaskan Nanti Diperlihatkan di Pengadilan

Selama hampir satu jam, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowidiperiksa pihak berwajib terkait kasus ijazah palsu. Kali ini Jokowi duduk sebagai terperiksa atas laporan kelompok masyarakat Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA).

Jokowi yang berjalan ke arah awak media tampak menggenggam erat sebuah map berwarna hitam yang bertuliskan Universitas Gadjah Mada dan logonya yang sudah memudar. Dia menyebut, isi map tersebut adalah ijazah kuliahnya yang diributkan oleh banyak pihak.

Menurut dia, ijazah asli tersebut kini sudah kembali ke tangannya, usai diperiksa Puslabfor Polri sepekan lalu guna diperiksa autentifikasinya atau keasliannya.

“Saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” kata Jokowi.

Jokowi tampak menggengam ijazah yang terbungkus map hitam tersebut. Bahkan saat awak media meminta hal itu ditunjukkan ke kamera, dia menolak.

“Boleh ditunjukkan mungkin Pak? ijazahnya bapak ini kan sudah dibawa, dikasih lihat gitu Pak?,” minta awak media.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Mendengar permintaan itu, Jokowi menilai hanya hakim dan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk melihat bukti kelulusan dirinya dari Fakultas Kehutanan UGM pada jenjang sarjana tersebut. Maka, selain mereka Jokowi masih enggan.

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” tandas Jokowi.

0 Komentar