“Bahkan dalam konteks ini, sangat penting untuk memulihkan citra Pak Jokowi sendiri. Tinggal nanti dibuktikan lagi saja, baik kepada pihak penggugat maupun Pak Jokowi di depan hukum,” ungkapnya.
Adapun metode survei yang digunakan wawancara tatap muka memakai WhatsApp, Zoom, dan Google Meet. Pengambilan sampel purposive ini adalah metode sampling.
Responden yang terpilih dan diambil sebagai sampel berdasarkan beberapa pertimbangan tertentu, memiliki kriteria khusus, dan sesuai dengan tujuan penelitian.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 950 responden. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar 2,95 pada tingkat kepercayaan 95%.