Hasil Penyelidikan Bareskrim: Ijazah Jokowi Asli

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
0 Komentar

BARESKRIM Polri memutuskan ijazah sarjana Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) adalah asli. Keputusan itu setelah dilakukan gelar perkara dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Dengan keputusan ijazah yang asli, maka aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) oleh pengadu H. Eggi Sudjana perihal temuan publik cacat hukum ijazah S1 Jokowi pun tidak terbukti, dan tidak ditemukan tindak pidana. “Dari peneliti tersebut maka antara bukti dengan pembanding adalah identik atau dari satu produk yang sama,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Keaslian itu diperkuat dengan penelitian laboratorium forensik terhadap skripsi Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis yang ditulis Jokowi. Termasuk adanya keterangan wisuda sarjana yang diikuti Jokowi.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Adanya surat keterangan pinjaman buku atau uang untuk mengikuti wisuda sarjana. Ini untuk diberikan agar memenuhi untuk ikut wisuda atas nama Joko Widodo,” bebernya.

Di mana dalam penyelidikan selain melakukan laboratorium forensik dan memeriksa Jokowi, total juga sudah ada 39 diambil keterangan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara.

Mereka yang diperiksa terdiri dari pendumas dari unsur TPUA, dari alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), dan beberapa teman seangkatan Presiden Jokowi selama menempuh sekolah hingga menuntaskan perkuliahan.

“Mendapatkan fakta bahwa benar Ir Joko Widodo telah mendaftar sebagai mahasiswa fakultas kehutanan Universitas UGM (untuk menempuh perkuliahan),” tuturnya.

Setelah mengambil keterangan, penyidik juga berhasil menyita beberapa barang bukti dokumen terkait dengan pendidikan Presiden Jokowi, semisal satu bundel arsip terdiri dari Joko Widodo pada Fakultas Kehutanan UGM.

“Maka antara bukti dan pembanding identik atas satu produk yang sama,” jelasnya.

Sekedar informasi dalam polemik ijazah palsu ini, Presiden ke-7 Jokowi telah melaporkan tuduhan mempersoalkan ijazahnya dianggap palsu. Laporan itu pun tengah diselidiki Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Dengan melaporkan peristiwa pidana sebagaimana kasus tersebut yang kini tengah diselidiki sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

0 Komentar