Soal Dugaan Keterlibatan Budi Arie Setiadi Lindungi Situs Judi Online, Jokowi Ogah Komentar

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 20 Mei 2025.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 20 Mei 2025.
0 Komentar

MANTAN Presiden Joko Widodo ogah memberikan komentar ihwal dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam membekingi situs judi online saat menjabat menteri komunikasi dan informatika.

Budi Arie merupakan orang dekat Jokowi yang mendirikan kelompok relawan Pro-Jokowi (Projo) menjelang pemilihan presiden 2014.

“Enggak, yang berkaitan dengan ini saja,” kata Jokowi saat ditanya wartawan seusai menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan ijazah palsu miliknya di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Jokowi hadir ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Mantan Wali Kota Solo ini juga mengambil ijazah sarjana miliknya yang sempat diuji laboratorium forensik oleh Bareskrim.

Dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus pegawai Kominfo melindungi situs judi online itu terungkap dalam sidang dakwaan terhadap Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus dalam perkara suap untuk membuka blokir situs judi online oleh Kominfo.

Jaksa mendakwa keempat orang itu bersama-sama dengan Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifim, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Mereka diduga menerima setoran Rp 15,3 miliar sebagai imbalan membuka blokir beberapa situs judi online yang seharusnya diblokir oleh Kominfo.

Dalam surat dakwaan nomor register PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 ini terungkap peran Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Budi Arie Setiadi. Pada sekitar Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Apriliantony kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto.

Dalam pertemuan tersebut, Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data situs judi online. Budi Arie pun menawarkan kepada Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.

0 Komentar