Rachmat Utama Djangkar Akui Bantu Sukseskan Pencalonan Alwin Basri Suami Mbak Ita

Tersangka korupsi P Rachmat U Djangkar/RMOL
Tersangka korupsi P Rachmat U Djangkar/RMOL
0 Komentar

TERDAKWA Rachmat Utama Djangkar mengaku membantu menyukseskan pencalonan Alwin Basri, suami Hevearita G Rahayu (Mbak Ita), mantan Wali Kota Semarang pada pemilu 2024. Saat itu Alwin menjadi caleg DPR RI, meski pada akhirnya tidak lolos.

Dalam sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/5/2025), Rachmat mengatakan membantu Alwin sebagai balas budi karena ia sudah dibantu mendapat paket pengadaan meja kursi di Kota Semarang dengan nilai kontrak Rp18,4 miliar.

Rachmat melalui perusahaannya, PT Deka Sari Perkasa, mendapat keuntungan kotor sekitar Rp6,2 miliar paket pengadaan meja kursi di Kota Semarang. Perhitungan itu berdasarkan selisih antara harga pokok dengan biaya produksi meja kursi.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Meraup untung, Rachmat pun menunaikan janji untuk membantu Alwin memperoleh suara dalam pencalonan legistalif di Dapil Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, dan Pati.

“Daerah orang tua saya tinggal itu dapilnya Pak Alwin. Saya diminta bantu suara wilayah Rembang dan Juwana (Pati),” ujar Rachmat, yang mengikuti sidang secara daring, saat memberi keterangan sebagai terdakwa.

Walaupun Alwin tidak secara eksplisit meminta uang, tetapi Rachmat menangkap keinginan Alwin. Dengan inisiatif pribadi, Rahmat menyiapkan uang Rp1,75 miliar untuk operasional suksesi Alwin.

“Saya mikir bahwa nanti membantu suara itu akan ada pengeluaran. Maka saya siapkan Rp1,75 miliar,” kata Rachmat kepada majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.

Dalam praktiknya, uang yang telah disiapkan itu belum jadi diserahkan ke Alwin. Penyerahaan uang tertunda karena saat itu sudah ada penyelidikan dugaan korupsi pengadaan meja kursi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya belum menyerahkan, uang itu saya gunakan untuk keperluan pribadi,” tutur Rachmat.

Meskipun begitu, sebagian dari uang Rp1,75 miliar itu ada yang digunakan untuk keperluan suksesi pencalonan Alwin. “Beli spanduk, beli kaus. Saya tidak ingat pasti jumlahnya, tapi ada yang untuk itu,” aku Rachmat.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Pengakuan terdakwa Rachmat selaras dengan kesaksian Alwin Basri yang diperiksa sebagai saksi pada sidang sebelumnya.

Alwin mengaku mengenal Rachmat sejak 2014 dan menjalin hubungan pertemanan. Alwin tak menampik pernah menjembatani Rachmat mendapat pekerjaan di Pemkot Semarang. Sebagai gantinya, Alwin meminta tolong bantuan suara Pileg.

0 Komentar