Komisi Informasi Pusat: Jokowi Tidak Wajib Buktikan Keaslian Ijazahnya Sebagai Perseorangan

Momen Jokowi memberi keterangan di Bareskrim. (Foto: dok. Istimewa)
Momen Jokowi memberi keterangan di Bareskrim. (Foto: dok. Istimewa)
0 Komentar

ANGGOTA Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, mengatakan bahwa pembuktian keaslian ijazah Jokowi bukan termasuk informasi yang dikecualikan.

Namun mantan Presiden RI Joko Widodo tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan keaslian ijazahnya sebagai perseorangan.

Dikatakan bahwa masyarakat harus paham yang disebut informasi publik merupakan sesuatu yang dikeluarkan oleh badan publik. Sementara itu, dalam persoalan dugaan ijazah palsu, Jokowi bersifat perseorangan, bukan badan publik.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Dalam hal ini, Pak Jokowi adalah perorangan, bukan badan publik. Maka, dia tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan kepada publik apakah ijazahnya asli atau tidak,” katanya di Padang, Senin, 19 Mei 2025, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, untuk mempermudah persoalan ijazah Jokowi, masyarakat bisa meminta langsung kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang mengeluarkan dokumen itu.

“Universitas Gadjah Mada ‘kan sudah bersuara bahwa ijazahnya asli. Buktikan dong,” kata dia.

Permintaan masyarakat kepada UGM tersebut karena sebelumnya Jokowi merupakan Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden Indonesia.

Vici mengatakan bahwa masyarakat berhak tahu dan bisa meminta kebenaran informasi tersebut kepada pihak UGM. Apabila hal itu tidak dilakukan UGM, masyarakat bisa mengadukan ke KIP.

“Kalau UGM tidak bisa membuktikan atau memberikan informasi dengan alasan rahasia dan sebagainya, ada kok Komisi Informasi yang bisa menjadi media menyelesaikan sengketa,” ujarnya.

Ketua Bidang Penelitian dan Informasi KI Pusat tersebut menegaskan bahwa sepanjang badan publik yang berwenang tidak dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi, polemik itu akan terus berlanjut.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Polemik ini akan terus berlanjut sampai badan publik yang menguasai informasi tersebut bisa membuktikan secara benar bahwa ijazahnya asli,” ucapnya.

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazahnya

Jokowi mengatakan bakal memperlihatkan ijazahnya dalam sidang pengadilan apabila diminta oleh hakim.

“Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seusai memenuhi panggilan penyidik, Selasa, 20 Mei 2025.

Jokowi memenuhi undangan klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu.Ia diperiksa selama lebih satu jam. Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 10.48 WIB.

0 Komentar