PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.
Penyidik menangkap Iwan Lukminto di Solo pada Selasa malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bos Sritex itu diperiksa soal dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank. Dia diperiksa di Kantor Kejagung sejak Rabu pagi pukul 08.00 WIB.
“Kalau kami lihat nilainya sekitar Rp 3,6 triliun. Itu di beberapa bank,” kata Harli di Kantor Kejagung, Rabu.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Harli mengungkap alasan mengapa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap Iwan di rumahnya. “Jadi penyidik melakukan antisipasi, ada kekhawatiran, jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri,” kata Harli
Menurut Harli, penyidik Kejagung masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum ada kepastian apakah Iwan akan ditahan.
Dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank kepada Sritex ini, penyidik Kejagung belum menetapkan tersangka.
“Itu yang sedang dicari. Makanya berbagai pihak diminta kesaksiannya untuk menggali apakah ada perbuatan melawan hukum di sana atau juga kerugian negara,” kata Harli Siregar pada 14 Mei 2025.
Pada perkara ini, ada sejumlah bank yang memberikan kredit kepada Sritex, seperti PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Kejagung telah menyidik kasus ini sejak 2024.
Hal itu mengacu pada surat perintah penyidikan nomor Print-62/F/.2/Fd/2/10/2024.Jampidsus juga telah mengeluarkan surat penyidikan kedua pada 20 Maret 2025.
Hal tertulis dalam dokumen surat penggilan saksi atas nama Yefta Bagus Setiawan. Dia adalah Manajer Accounting di PT Senang Kharisma Textile (Sritex Group). Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bank daerah penyalur kredit.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Alasan jaksa menyidik kasus ini karena pemberi kredit adalah bank pemerintah. Jaksa tengah menelusuri apakah kredit diberikan saat kondisi keuangan Sritex dalam kondisi baik atau sebaliknya.