Kabupaten Cirebon Serius Perkuat Perlindungan Pelatihan Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, saat berkunjung ke UPTD Pelatihan Kerja Din
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, saat berkunjung ke UPTD Pelatihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon di Kecamatan Plumbon, Sabtu (17/5). (Foto: Istimewa)
0 Komentar

“Bisa dibayangkan, kalau di Kabupaten Cirebon butuh kerja 4-5 bulan untuk dapat penghasilan itu, di Korea cukup satu bulan saja. Tapi syaratnya satu: berangkatnya harus prosedural,” tegas Abdul Kadir.

Ia menambahkan, mayoritas persoalan pekerja migran selama ini disebabkan oleh proses keberangkatan yang ilegal.

“Makanya, kita harus perang lawan calo. Jangan kasih celah. Orang-orang ini memanfaatkan ketidaktahuan warga. Ada cerita teman saya dulu, dia calo, ngambil 8 juta dari satu orang. Warga kita sudah miskin, dimintain lagi setoran setelah di luar negeri. Ini kejam,” ungkapnya.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Abdul Kadir menegaskan akan menindak tegas perusahaan penempatan nakal dan bekerja sama dengan aparat untuk membongkar jaringan calo, termasuk yang beroperasi di luar negeri.

Ia juga menyinggung modus pengiriman ilegal ke negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar melalui jalur-jalur turis yang berbahaya.

“Kami tegaskan, pemerintah tidak punya kerja sama penempatan dengan Kamboja atau Myanmar. Jadi, kalau ada yang bilang ada kerja di sana, itu pasti ilegal. Calonya pun orang Indonesia sendiri. Harus kita hentikan,” pungkasnya.

0 Komentar