IBUNDA Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, tak kuasa membendung emosi. Ia menangis, marah, dan kecewa saat menyampaikan unek-uneknya di hadapan majelis hakim.
Meirizka merasa dikhianati oleh pengacara anaknya, Lisa Rachmat, yang dianggap telah menyeret dirinya dalam kasus suap kepada hakim guna mengkondisikan vonis bebas Ronald dari perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ledakan emosional itu disampaikan Meirizka dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Awalnya, salah satu kuasa hukum Meirizka menanyakan apakah ada kesalahan yang dilakukan Meirizka terhadap Lisa Rachmat, hingga membuatnya terseret dalam pusaran kasus suap tersebut.
“Apakah saudara terdakwa (Meirizka) punya salah sama Lisa Rachmat sehingga Lisa Rachmat menarik-narik saudara dalam perkara ini?” tanya kuasa hukum Meirizka.
“Sama sekali tidak, justru saya kecewa kenapa Lisa membawa saya, menyeret saya ke dalam perkara ini. Jahat sekali dia. Saya tidak pernah bersalah apa-apa sama dia, kenapa dia begitu jahat kepada saya, sehingga saya bisa terseret ke dalam lingkaran setan ini,” jawab Meirizka sambil menangis.
Ia mengaku menyesal pernah mempercayakan pembelaan hukum anaknya kepada Lisa Rachmat. “Saya betul-betul menyesal memakai Lisa sebagai pengacara untuk anak saya,” ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Meirizka juga menyebut bahwa Ronald tidak mengetahui jika akan divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus kematian Dini Sera.
“Setelah putusan bebas tadi, sempat ketemu dengan Ronald ya. Apakah Ronald pernah menyampaikan ke saudara bahwa kenapa dia bisa bebas? Apakah karena dia berterima kasih kepada saudara misalkan, terima kasih sudah dibantu sehingga bebas, atau bagaimana? Apa yang disampaikan Ronald saat itu?” tanya kuasa hukum Meirizka.
“Tidak, Ronald justru tidak tahu juga kalau dia akan dibebaskan,” jawab Meirizka.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
“Saudara pernah tanya ke Ronald? Kenapa kamu kok bisa bebas? Atau menurut apa yang disampaikan oleh Ronald?” lanjut kuasa hukum.
“Dia juga nggak berpikir dia akan bebas,” ucap Meirizka.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menyebut Meirizka terlibat dalam pemberian suap kepada tiga hakim PN Surabaya untuk membebaskan Ronald dari kasus pembunuhan. Suap tersebut diberikan melalui pengacara Lisa Rachmat.