TNI Paparkan soal Penempatan Personel Jaga Kejari-Kejati

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. FOTO/Dok. Dispenad
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (FOTO/Dok. Dispenad)
0 Komentar

“Itu buktinya kehadiran mereka tidak mencampuri urusan penanganan perkara. Pengumuman tersangka, pengumuman penyitaan, penggeledahan terus kita lakukan di sini,” kata dia kepada awak media di Jakarta, Kamis (15/5).

Sementara itu, Puan Maharani meminta agar pengerahan pengamanan personel TNI di lingkungan Kejaksaan dijelaskan secara terbuka dan tegas. Menurut dia hal ini harus diberikan pemahaman apakah merujuk kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) atau alasan lainnya.

“Kemudian kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, ya nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Puan menilai transparansi sangat diperukan agar tidak timbul kecurigaan atau persepsi negatif dari masyarakat. DPR berharap institusi terkait segera memberikan klarifikasi agar kepercayaan publik dapat terjaga.

“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau kemudian pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan secara jelas,” katanya.

0 Komentar