KOORDINATOR Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan korban tewas akibat serangan kelompok sipil bersenjata (KSB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, merupakan warga sipil.
Uli menyebut korban tewas berjumlah 16 orang itu bekerja sebagai pendulang emas di wilayah tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada 6-9 April 2025.
“Peristiwa penyerangan dan kekerasan terhadap para pendulang emas dilakukan oleh KSB,” kata Uli, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Uli menjelaskan para pendulang emas tersebut merupakan warga pendatang di Yahukimo. Akibatnya, para penyerang dari kelompok KSB menuding mereka sebagai bagian dari agen intelijen militer Indonesia.
“Para korban merupakan pendulang emas yang diketahui berasal dari berbagai daerah di luar Papua. Penyerangan dilakukan dengan motif tuduhan sebagai agen intelijen militer Indonesia,” ucap Uli.
Uli menyatakan kegiatan pendulangan emas tersebut dilakukan secara ilegal. Hal itu dikarenakan tak ada izin resmi dari pemerintah. Dari hasil pantauan lapangan pada 27 April-2 Mei 2025, Komnas HAM juga menyebut aktivitas pendulangan emas dilakukan secara ilegal.
“Kegiatan pendulangan emas ini merupakan kegiatan pendulangan ilegal, karena tidak mempunyai izin resmi dari pemerintah dan diduga kuat para pendulang melakukan aktifitasnya secara terorganisir,” tutur Uli.
Selain menyerang para pendulang emas secara ilegal, KSB di Yahukimo juga menyerang guru dan tenaga kesehatan (nakes). Aksi penyerangan dilakukan di Distrik Anggruk pada 21-22 Maret 2025, namun tak menyebabkan korban meninggal. Serupa dengan para pendulang emas, para guru dan nakes juga dituding sebagai agen intelijen militer Indonesia.
“Para guru dan tenaga kesehatan dituduh sebagai agen intelijen pemerintah Indonesia. Para korban mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh KSB,” kata dia.
Sebagai bentuk solusi, dia meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk menutup kegiatan pendulangan emas ilegal.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
“Melakukan sosialisasi larangan pendulangan emas yang berkoordinasi dengan gubernur serta melakukan mitigasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) rutin, patrol rutin dan patrol daring,” kata Uli.
Uli juga mendesak Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo, untuk mengevaluasi aktivitas pendulangan emas di Yahukimo. Evaluasi dapat dilakukan dengan cara pemberian legalitas kepada aktivitas pendulangan apabila dianggap layak dan menutup segala aktivitas yang membahayakan.