Kisah Menggegerkan Awal 1946, Tentara Indonesia Temukan Guci Besar: Emas Permata Berlian

Letnan Kolonel Soeharto saat melapor kepada Kolonel A.E. Kawilarang di Sulawesi Selatan
Letnan Kolonel Soeharto saat melapor kepada Kolonel A.E. Kawilarang di Sulawesi Selatan
0 Komentar

Soal harta karun itu Kawilarang juga tidak berniat memilikinya, dia sempat menulis surat kepada Residen Bogor Moerdjani mengenai harta dalam guci itu. Menurut Kawilarang harta itu seharusnya berada menjadi urusan pejabat kementerian dalam negeri seperti Residen yang ada di Bogor.

Namun, Residen bukannya menerima dan malah bilang kepada Kawilarang:

“O, jangan kepada saya. Kirimkan saja kepada Kementerian Dalam Negeri.” Maksudnya kepada pejabat tinggi kementerian dalam negeri di pusat.

Demi keamanan harta itu, Kawilarang segera memerintahkan kepada Letnan Godjali (dengan ditemani beberapa tentara muda) untuk menyerahkan harta penemuan Sidik dkk itu ke pemerintah pusat RI yang berada di Yogyakarta.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Emas dan berlian itu sampai ke Yogyakarta dalam keadaan utuh. Di Yogyakarta emas itu diserahkan kepada kepada Mr. Sumarman, Sekretaris Kementerian Dalam Negeri.

Nilai emas itu, menurut majalah Ekspres (29/09/1972), hampir mencapai Rp 6 miliar. Detailnya, harta karun itu berupa 7 kg emas dan 4 kg berlian, yang asalnya dari Perkebunan Pondok Gede, Bogor.

Berdasar laporan dari tim, harta karun itu lalu diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta yang kala itu dipimpin Margono Djojohadikusumo.

0 Komentar