Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL bakal menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 705 Kg dan Kokain 1.200 Kg Senilai Rp7,057 Triliun di Perairan Riau

