Terungkap Mantan Menkominfo Budi Arie Minta Jatah 50 Persen Pengamanan Judol

Budi Arie Setiadi. (Foto: Antara/Dokumentasi Pribadi)
Budi Arie Setiadi. (Foto: Antara/Dokumentasi Pribadi)
0 Komentar

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perbuatan para terdakwa juga dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Budi Arie Setiadi atas penyebutan namanya dalam dakwaan tersebut.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Sebelumnya, Budi Arie sempat membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam jaringan judi online. Ia justru melempar isu mengenai sosok T yang menurutnya menjadi pengendali jaringan tersebut.

Menurut Budi Arie, sosok T yang juga disebut sebagai tersangka adalah orang yang merekomendasikan Adhi Kismanto untuk masuk ke tim Tenaga Pengawasan dan Penindakan Take Down Situs Judi Online di Kominfo.

Sosok T diduga adalah Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, eks komisaris BUMN PT HIN. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, yang menyebut Zulkarnaen ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 November lalu.

Budi Arie menegaskan bahwa sosok T bukanlah teman dekatnya, melainkan sahabat dari mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

“T merupakan aktivis politik yang dekat dengan Menteri Perhubungan (Budi Karya). Dia sebelumnya masuk timses resmi Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 dan Pilkada Jakarta pasangan Pramono-Rano, dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media,” ujar Budi Arie saat dihubungi wartawan, 10 November 2024.

Ia merasa menjadi korban, karena namanya diseret dalam kasus pegawai Komdigi yang membeking praktik judi online.

“(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan (oknum) pegawai Komdigi,” tuturnya menegaskan.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Namun ia mengakui bahwa dirinya memang merekrut Adhi Kismanto atas rekomendasi T, setelah melihat kemampuan Adhi yang mengesankan. Budi Arie menjelaskan bahwa tim pengawasan dan penindakan (take down) bekerja di bawah pengawasan Direktorat Pengendalian, bukan di bawah langsung menteri.

Belakangan diketahui bahwa T dan AK bekerja dari kantor satelit di Bekasi untuk melindungi lebih dari 1.000 situs judi online dari take downKominfo.

0 Komentar