PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memproyeksikan perputaran dana judi online atau daring (judol) pada 2025 dapat mencapai Rp150,36 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa perkiraan tersebut berdasarkan parameter data perputaran judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang mencapai Rp47,97 triliun. Dia menjelaskan, penguatan intervensi dari pemerintah diperluan untuk menekan akses masyarakat bermain judol.
“Dengan (langkah, red) yang existing kemarin sudah sangat kuat, ditambah lagi tekanan tambahan, itu kami prediksi akan menekan sampai Rp150 triliun,” kata dia di Jakarta, dikutip Jumat (9/5/2025).
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Ivan mengatakan bahwa pemerintah perlu berhati-hati bila tidak melakukan intervensi terhadap judol. Terlebih, kata dia, di tengah kondisi mudahnya akses masyarakat terhadap teknologi finansial atau fintech.
“Ada potensi bahwa judi online ini akan bergerak dengan bantuan fintech secara masif naik sampai Rp1.100 triliun. Ini catatannya jika pemerintah tidak menekan balik,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa bila tanpa bantuan fintech pun, dan pemerintah tidak mengintervensi, maka perputaran dana judol pada 2025 bisa mencapai Rp481,22 triliun.