Penyelidik KPK Akui Tim Kehilangan Jejak Harun Masiku Saat Intai di Hotel Grand Hyatt

Harun Masiku saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 8 Januari 2020. (Istimewa)
Harun Masiku saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 8 Januari 2020. (Istimewa)
0 Komentar

Hasto Kristiyanto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

0 Komentar