Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.
“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pesan Artanto.