SEBUAH video viral di media sosial (medsos), seorang pria mengenakan baju putih bertuliskan Kadin Cilegon, meminta proyek Rp5 triliun tanpa lelang ke PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan yang akan memproduksi bahan baku baterai kendaraan listrik.
Pria itu dengan nada tinggi meminta manajemen memberikan proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi proyek PT Chandra Asri Alkali, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.
Saat itu, sekitar 60 orang dari organisasi pengusaha seperti Kadin, HIPMI, HIPPI, HNSI, hingga Gapensi menggeruduk kantor CAA. Jika terjadi tindak pidana, maka polisi akan bertindak secara hukum.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
“Pihak Kepolisian meminta kepada Kadin Kota Cilegon untuk bisa menahan diri dan menunggu jawaban dari PT China Chengda Engineering dan mengimbau untuk tidak mengganggu investasi yang sedang berjalan. Apabila ada tindak pidana intimidasi maupun pengancaman akan kami tindak tegas,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan elektroniknya, Rabu, (14/05/2025).
Kadin Cilegon Sebut Bukan Sikap Resmi Organisasi
Pihak Kadin Cilegon mengaku ucapan seorang anggotanya meminta proyek Rp5 triliun bukan sikap resmi organisasi. Hal itu terucap secara spontan, atas kekesalannya yang belum juga mendapat kepastian dari PT China Chengda Engineering, mengenai pekerjaan yang akan digarap pengusaha lokal.
“Memang benar ada kejadian itu, tapi itu bukan pernyataan resmi Kadin. Itu murni luapan emosi dari anggota kami yang kesal karena komunikasi dengan pihak Chengda buntu. Saya menyebutnya sebagai selip lidah,” ujar Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, Rabu, (14/05/2025).
Menurut Isbat, sejumlah pengusaha lokal sudah beberapa kali bertemu dengan manajemen PT CAA maupun PT Chengda, pihaknya pun mendukung investasi di Kota Cilegon.
Isbat juga mengaku tidak mungkin Kadin maupun pengusaha lokal Cilegon mendapat proyek tanpa proses lelang, terlebih nilainya mencapai Rp5 triliun, karena bisa melanggar hukum.
“Mana mungkin proyek sebesar itu tanpa tender? Kami paham ada SOP yang harus diikuti. Kalau memang harus ikut tender, ya kami ikuti. Tapi jangan sampai pengusaha lokal hanya jadi penonton,” terangnya.