Wakil Ketua Umum TPUA Rizal Fadilah Diperiksa Polda Metro Jaya 13 Jam Soal Isu Ijazah Jokowi

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah
0 Komentar

WAKIL Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia mulai diperiksa dari pukul 10.30 WIB hingga 23.30 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Rizal Fadillah menerangkan bahwa pemeriksaan yang berjalan 13 jam itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, dia mengaku dalam pelaporan Jokowi itu nama terlapornya masih lidik.

“Ditanya sampai jam 11.30 malam atau 23.30 WIB kurang lebih dari jam 10.30, 13 jam, 70 pertanyaan, ya, kita bisa semua jawab walaupun bagaimana hasil penilaian mereka,” kata Rizal, kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Diakui Rizal Fadillah, penyidik banyak menanyakan mengenai pelaporan yang dilakukan TPUA ke Bareskrim Polri mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi. Dia pun menjawab pelaporan itu adalah bentuk responsif masyarakat karena berhak turut serta dalam menegakan hukum.

Dia menerangkan kepada penyidik keaslian ijazah itu juga telah diperjuangkan melalui pengadilan hingga uji scientific sejumlah ahli termasuk Roy Suryo. Rizal Fadillah pun berpandangan pelaporan ini seharusnya dilakukan ketika sudah ada kebenaran dari asli atau tidaknya ijazah tersebut.

“Semua itu dalam rangka mencari dulu kebenaran materilnya begitu, kan, ijazah itu asli atau palsu, itu dahulu. Makanya selesaikan dahulu, kan, prosesnya di Bareskrim, tetapi yang terjadi tidak seperti itu,” ungkap Rizal Fadillah.

Menurut Rizal Fadillah, dalam kasus ini dirinya dipandang cukup untuk memberikan keterangan. Dia menyebut bahwa pemeriksaan masih akan berlanjut hari ini, namun dengan saksi berbeda.

“Kalau saya engga (diperiksa lagi), sudah selesai saya, tapi hari ini mungkin Pak Roy dan dokter Tifa. Kalau saya tadi dengan Mikhael Sinaga ya,” tutur Rizal Fadillah.

Diketahui, Jokowi didampingi kuasa hukum Yakup Hasibuan melaporkan beberapa pihak atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan ke Polda Metro Jaya itu dilakukan pada Rabu (30/4/2025).

0 Komentar