“Dengan teknologi AI, kita akan semakin sulit membedakan mana yang betul dan mana yang palsu. Tantangan menjadi lebih besar,” kata Meutya.
Ia juga menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri media, yang bukan hanya soal bisnis, tapi berpotensi menggerus demokrasi dan hak publik atas informasi yang akurat.
“Ini PR kita bersama. Kita harus menjaga ketahanan ekosistem pers agar mampu bertahan di tengah tsunami disrupsi teknologi,” ucap Meutya.
Tantangan Dewan Pers Baru: Lebih dari Sekadar Etik
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Dengan situasi yang memburuk, publik berharap kepemimpinan Komaruddin Hidayat dan anggota Dewan Pers periode 2025–2028 mampu membawa langkah konkret, bukan sekadar mengulang jargon etik dan verifikasi.
Selain Komaruddin, komposisi Dewan Pers yang baru diisi oleh Abdul Manan, Dahlan Dahi, M Busyro Muqoddas, Maha Eka Swasta, Muhammad Jazuli, Rosarita Niken Widiastuti, Totok Suryanto, dan Yogi Hadi Ismanto, mewakili unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.