Penyidik Rossa Purbo Bekti Cerita Momen Dirinya Ditahan Diinterogasi di PTIK Saat Pengejaran Masiku dan Hasto

Saksi Rossa Purbo Bekti/RMOL
Saksi Rossa Purbo Bekti/RMOL
0 Komentar

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, menceritakan momen dirinya ditahan dan diinterogasi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat melalukan pengejaran terhadap buron Harun Masiku dan Hasto pada 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Rossa, saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Rossa bercerita, cerita pengejaran ke PTIK bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang sedang berada di sebuah pesawat menuju ke Bangka Belitung.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Pada saat itu, terkait dengan adanya laporan dugaan Tipikor berupa penerimaan hadiah atau janji terkait Komisioner KPU,” kata Rossa dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Rossa mengatakan, sebelum melakukan OTT kepada Wahyu, pada 8 Januari 2020, para penyidik yang dipimpin oleh Kasatgas, Rizka Rizka Anungnata, menggelar rapat penanganan perkara terkait eks Komisioner KPU itu.

“Pada saat itu, tim dibagi menjadi beberapa kelompok kecil untuk melakukan profiling, pembuntutan dan kegiatan lainnya, observasi terkait dengan pihak-pihak yang diduga dilaporkan terkait tindak pidana dimaksud,” ujarnya.

“Kemudian, sekitar tanggal 7 hasil sadapan, menyampaikan bahwa akan ada penyerahan uang atau permintaan uang dari Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada perantara yang waktu itu, uang itu digunakan untuk membiayai makan dan minum atau karaoke kalau enggak salah,” tambahnya.

Akhirnya, kata Rossa, penyidik KPK berhasil menangkap Wahyu yang langsung dibawa ke Gedung KPK, untuk dimintai keterangan.

Rossa mengatakan, dalam upaya tersebut, penyidik KPK juga turut menangkap mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio; mantan Kader PDIP, Saeful Bahri; dan Advokat, Donny Tri Istiqomah.

Kata Rossa, saat itu dia bertugas untuk membawa Donny dan Saeful ke Gedung KPK. Namun, Rossa menyebut para penyidik memiliki group di aplikasi Telegram untuk berkoordinasi antara satu sama lain dalam operasi ini.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Kemudian, Rossa mengatakan, para pihak yang telah ditangkap tersebut, dimintai keterangan. Kata Rossa, berdasarkan keterangan barang bukti, dan sadapan, ditemukan bahwa uang suap tersebut diduga bersumber dari Harun dan Hasto.

0 Komentar