AAI Kota Cirebon: Timbulkan Kegaduhan, Ijazah Jokowi Masuk Arsip Tertutup

Wakil Ketua II Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Kota Cirebon
Wakil Ketua II Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Kota Cirebon
0 Komentar

Selanjutnya, dokumen teman satu angkatan sebanyak lima bundel; dokumen angkatan 1978-1982 sebanyak satu bundel, dokumen 1983-1988 sebanyak satu bundel, dokumen dari Fakultas Kehutanan sebanyak tiga bundel, dokumen dari KPU Pusat sebanyak satu bundel, dokumen dari KPU DKI Jakarta sebanyak satu bundel.

Lalu, dokumen dari Pauddikdasmen, dokumen dari SMAN 6 Surakarta satu bundel, dokumen dari teman satu angkatan di SMAN 6 Surakarta satu bundel. Ada pula pemeriksaan flashdisk sebanyak dua buah.

Bahkan, Djuhandani mengaku telah melakukan uji laboratis terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi. Uji laboratis dilakukan dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan,” ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Djuhandani menerangkan penyelidikan ini berbekal surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Adapun surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana. Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Jokowi laporkan lima tokoh

Presiden ke-7 Jokowi juga telah melaporkan lima orang atas kasus dugaan pencemaran nama baik buntut menuding ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tengah diselidiki Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi mengatakan sejatinya tuduhan ijazah palsu itu masalah ringan. Namun, kata dia, perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang. Ia mengaku baru melaporkan sekarang karena dulu masih menjabat sebagai Presiden RI.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ungkap Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.

0 Komentar