Soal Buron Harun Masiku: Kusnadi Tepis Terima Pesan Dokumen Berjudul Pemeriksaan KPK

Staf Pribadi Hasto, Kusnadi dan Satpam Kantor DPP PDIP, Nur Hasan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjut
Staf Pribadi Hasto, Kusnadi dan Satpam Kantor DPP PDIP, Nur Hasan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di PN Jakpus pada Kamis (8/5/2025).
0 Komentar

“Betul,” jawab Kusnadi.

“Ini saudara bisa menjelaskan berisi pemeriksaan KPK terkait HM. HM ini siapa?” tanya Jaksa Wawan lagi.

“Ya HM kan yang pas lagi viral-viral itu kan HM, Harun Masiku,” jawab Kusnadi.

Lebih lanjut, Jaksa Wawan juga mendalami soal adanya pesan ‘Yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah memikir sayang dan lain-lain’ yang disampaikan oleh kontak bernama Sri Rezeki Hastomo.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Kata Jaksa, sebelum pesan tenggelamkan saja tersebut, ada pesan yang membahas soal ponsel. Hal ini, merujuk pada dakwaan JPU terhadap Hasto yang diduga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel untuk menghilangkan barang bukti.

Namun, Kusnadi menjelaskan bahwa pesan tersebut merujuk pada kegiatan ritual melarung yang kerap dilakukan oleh para kader PDIP atau pada calon kepala daerah yang diusung oleh PDIP.

Kusnadi menyebut, pada kegiatan melarung tersebut, terdapat kegiatan menenggelamkan pakaian. Katanya, ritual itu dilakukan untuk berdoa dan berharap mendapatkan rezeki. Dia juga mengaku kerap mengikuti kegiatan tersebut.

“Ya, jadi si sekretariatan bilang yang itu ditenggelamkan itu pakaian saya yang kemarin habis ngelarung,” ujarnya.

Jaksa mencecar soal hubungan antara sekretariat DPP PDIP dengan kegiatan melarung yang turut diikuti oleh Kusnadi tersebut.

“Pak, kalau PDIP itu Pak, itu sering Pak. Kegiatan melarung Pak. Sering dengan ngelarung kader yang biasa minta doa,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus ini Hasto telah didakwa membantu buron Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk merebut kursi parlemen pada Pileg 2019 lalu.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Bukan hanya itu, Hasto juga didakwa telah melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku dan Kusnadi menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

0 Komentar