Soal Buron Harun Masiku: Kusnadi Tepis Terima Pesan Dokumen Berjudul Pemeriksaan KPK

Staf Pribadi Hasto, Kusnadi dan Satpam Kantor DPP PDIP, Nur Hasan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjut
Staf Pribadi Hasto, Kusnadi dan Satpam Kantor DPP PDIP, Nur Hasan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di PN Jakpus pada Kamis (8/5/2025).
0 Komentar

STAF Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku pernah menerima sebuah pesan berupa dokumen berjudul Pemeriksaan KPK. Dokumen ini diduga berkaitan dengan buron Harun Masiku.

Hal tersebut, terungkap saat Kusnadi menjadi saksi untuk kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan terdakwa Hasto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menampilkan bukti percakapan antara Kusnadi dengan seseorang bernama Sri Rezeki Hastomo.

JPU menampilkan pesan dari ponsel yang telah disita dari Kusnadi saat Hasto diperiksa oleh KPK pada 10 Juni 2024 lalu. Pesan berisi dokumen itu dikirim di hari yang sama saat Hasto diperiksa. Namun, Kusnadi menyebut tidak membuka dokumen tersebut.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Ini di tanggal 10 ada dokumen yang saudara terima dari si Sri Rejeki Hastomo, nama dokumennya itu filenya namanya Pemeriksaan KPK. Pernah saudara terima itu?” kata Jaksa Wawan Yunarwanto kepada Kusnadi di rung sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Kusnadi menjelaskan bahwa Sri Rezeki Hastomo adalah kontak milik kesekretariatan DPP PDIP. Kata Kusnadi, ponsel dengan kontak tersebut dipegang oleh Staf DPP.

Kemudian, Jaksa Wawan mencecar Kusnadi soal isi dari dokumen tersebut. JPU juga memastikan alasan dokumen berjudul ‘Pemeriksaan KPK’ tersebut dikirim kepada Kusnadi.

“Nah itu ada file namanya pemeriksaan KPK. Pernah enggak saudara menerima itu?” tanya Jaksa.

“Ya kalau di situ ada berarti ada,” jawab Kusnadi sambil melihat ke arah tangkapan layar pesan dokumen tersebut di ruang sidang.

Kusnadi lagi-lagi menegaskan bahwa dia tidak mengetahui isi dari dokumen itu. Dia juga tidak menjelaskan alasan dokumen tersebut dikirimkan kepadanya.

Tidak puas dengan jawaban Kusnadi, JPU kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kusnadi nomor 26 poin D, yang menyatakan bahwa dokumen tersebut berisikan pemeriksaan KPK terhadap HM alias Harun Masiku. Kusnadi juga membenarkan isi BAP tersebut.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Enggak pernah lihat? Ini saudara menjelaskan di BAP nomer 26 di poin D. Di poin D ini dokumen pemeriksaan KPK HM tersebut berisi pemeriksaan KPK terkait HM, yaitu mengenai pemanggilan Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, namun saya tidak pernah membaca dokumen tersebut. Betul?” cecar Jaksa.

0 Komentar