Kusnadi Akui Sempat Dititipkan Tas dan Koper dari Harun Masiku untuk Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri

Staf Pribadi Hasto, Kusnadi dan Satpam Kantor DPP PDIP, Nur Hasan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjut
Staf Pribadi Hasto, Kusnadi dan Satpam Kantor DPP PDIP, Nur Hasan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di PN Jakpus pada Kamis (8/5/2025).
0 Komentar

STAF Kesekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kusnadi mengaku sempat dititipkan tas dan koper oleh Harun Masiku untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

Pengakuan itu disampaikan langsung Kusnadi saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.

Awalnya Kusnadi mengaku bahwa Harun Masiku pernah dua kali menitipkan tas dan koper pada pertengahan Desember 2019.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Bagaimana kemudian saudara kok tiba-tiba mendapat titipan itu? bisa diceritakan?” tanya Jaksa Wawan Yunarwanto kepada saksi Kusnadi.

“Saya kan pas lagi santai kan pak, di DPP, harusnya kan staf DPP di situ kan standby terus, gitu pak. Nah, tiba-tiba ada yang di itu, dia minta tolong ke saya. Jadi dia mau keluar ke mana saya nggak tahu, jadi minta tolong ke saya nitip tas pak,” jawab Kusnadi.

Jaksa Wawan lantas menanyakan tujuan tas tersebut untuk diserahkan kepada siapa. Kusnadi mengaku bahwa sesuai dengan pernyataan Harun, bahwa tas tersebut untuk Donny yang merupakan tim hukum PDIP.

“Untuk Donny,” kata Kusnadi.

Lantas, Jaksa mempertanyakan saksi Kusnadi mengenai pengetahuan Hasto atas titipan dari Harun Masiku untuk Donny dimaksud.

“Saudara kan tadi disebutkan bahwa saudara staf kesekretariatan dan juga sudah sering mendampingi Pak Hasto ya, apakah memang saudara ketika saudara seperti itu, dititipi tas, diserahkan kepada orang lain. Ada sepengetahuan atau seizin dari Pak Hasto?” tanya jaksa.

“Nggak pak,” jawab Kusnadi.

“Jadi kalau ada orang nitip apa pun, pokoknya diterima gitu aja ya?” cecar Jaksa Wawan.

“Ya kan minta tolong pak, dan amanatnya itu kan Mas Donny dan Mas Saeful,” jawab Kusnadi.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Meski dititipi tas, Kusnadi mengaku tidak mengetahui isi dari tas ransel warna hitam tersebut, dan baru mengetahui ketika Jaksa menyebut ada uang yang tersimpan di dalam tas tersebut.

0 Komentar