Menteri Kependudukan dan Kepala BKKBN, Wihaji, juga menyatakan lembaganya akan tetap berpegang pada fatwa MUI. “Kami pastikan mengikuti panduan ulama. Tidak boleh dikampanyekan sebagai program nasional, hanya boleh sebagai edukasi bagi yang butuh,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, menilai pendekatan yang dilakukan Dedi sangat diskriminatif. Menurutnya, angka kelahiran di Indonesia sudah turun drastis dari 5,61 pada 1970-an menjadi 2,18 saat ini.
“Solusi menekan kemiskinan itu bukan sterilkan orang miskin, tapi buka akses pendidikan dan pekerjaan, terutama untuk perempuan,” ujarnya.