KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menggalakkan penindakan hukum terhadap praktik premanisme di seluruh wilayah.
Melalui STR/1091/IV/OPS.1.3./2025 Jenderal Listyo Sigit memerintahkan agar jajarannya menggelar operasi kepolisian wilayah untuk mengatasi premanisme.
Perintah tersebut menyusul semakin maraknya praktik-praktik premanisme yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Bahkan, aksi-aksi premanisme di sejumlah wilayah sudah mengancam perekonomian lokal dengan pengancaman-pengancaman terhadap pelaku investasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan gelar operasi penindakan premanisme itu dimulai sejak 1 Mei 2025 lalu.
“Operasi kewilayahan ini menyasar praktik-praktik premanisme yang dinilai semakin marak, dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional,” kata Brigjen Trunoyudo, Selasa (6/5/2025).
Trunoyudo mengatakan, operasi penindakan tersebut merupakan komitmen Kapolri menyikapi keresahan publik atas aksi-aksi premanisme yang semakin marak belakangan.
Trunoyudo mengatakan, operasi tersebut sebagai komitmen Polri sebagai aparat penegak hukum yang berperan dalam menjaga keamanan di masyarakat.
Pun sebagai peran Polri untuk mendukung putaran ekonomi dan iklim investasi di masyarakat. Polri menegaskan, tak bakal ada toleransi terhadap aksi-aksi premanisme.
“Polri berkomitmen memberantas aksi-aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku-pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” kata Brigjen Trunoyudo.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Selanjutnya kata dia, operasi premenisme tersebut akan dilakukan dengan penindakan serta penegakan hukum.
Termasuk melakukan kegiatan intelijen untuk pencegahan preemtif dan preventif. Adapun sejumlah bentuk target operasi premanisme yang bakal disasar, kata Trunoyudo termasuk aksi-aksi liar lainnya.
“Jenis kejahatan yang akan menjadi fokus penindakan aksi-aksi premanisme ini mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan secara individu, maupun secara berkelompo,” ujar Brigjen Trunoyudo.
“Premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu ketertiban masayrakat, dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan kepastian hukum,” kata Brigjen Trunoyudo.