“Ada beberapa yang belum bisa bergeser, sehingga dilakukan penangguhan melalui keputusan nomor 554 a dengan rangkaian lainnya,” kata Kristomei dalam konferensi pers secara daring, Jumat (2/5/2025).
Dia mengemukakan, rotasi di lingkungan TNI dilakukan karena untuk mengakomodir kebutuhan hingga tiga bulan ke depan, di mana sejumlah pati akan memasuki masa pensiun. Sehingga, dia bisa memastikan bahwa tidak ada alasan lainnya yang membuat anak Try Sutrisno itu sempat akan digeser dari jabatan Pangkogabwilhan I.
“Perubahan ini hanya untuk mengakomodir, tapi Pak Kunto belum bisa bergeser karena harus menyelesaikan beberapa tugas. Bahwa mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar, tidak ada kaitannya. Ini hanya karena memang ada perencanaan (pergeseran pati pensiun),” ungkap Kristomei.