Polisi Segera Panggil Roy Suryo, Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu Ditangani Subdit Keamanan Negara

Roy Suryo Cs mendapatkan dukungan dari sejumlah aktivis saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) datang ke P
Roy Suryo Cs mendapatkan dukungan dari sejumlah aktivis saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) datang ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
0 Komentar

POLRES Metro Jakarta Selatan berencana memanggil pakar telematika Roy Suryo atas kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut dengan terlebih dulu memanggil sejumlah saksi.

“Penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi,” kata, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Murodih mengungkapkan pihak yang melaporkan tim Roy Suryo yakni Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Adapun penyidik berencana melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi dalam waktu dekat.

“Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik,” ucapnya.

Sebelumnya, mantan presiden Joko Widodo melaporkan tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum).

“Laporan beliau sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2025.

Menurut Ade Ary, laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Penyidik mengajukan 35 pertanyaan kepada Jokowi dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Jokowi menyebut kehadirannya di Polda Metro Jaya sebagai bentuk keseriusan menanggapi tudingan ijazah palsu yang telah lama beredar.

“Ini sebenarnya masalah ringan. Tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi usai diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu siang.

Ia mengatakan, pelaporan ini baru dilakukan karena sebelumnya masih menjabat sebagai Presiden. “Dulu saya pikir sudah selesai. Tapi karena masih berlarut-larut, lebih baik dibawa ke jalur hukum,” ujarnya.

Jokowi tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pukul 09.50 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.25 WIB.

Jokowi melaporkan lima orang yakni RS, RS, ES, T, dan K. Yakup mengatakan melaporkan lima orang tersebut atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-Undang ITE.

0 Komentar