Pembatalan Keputusan Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Picu Spekulasi Publik

Pembatalan Keputusan Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Picu Spekulasi Publik
Rocky Gerung
0 Komentar

“Sekarang orang bertanya apa yang terjadi di dalam hierarki TNI yang biasanya tidak mungkin ada koreksi karena itu dipastikan sebagai garis komando. Nah ini yang kemudian menimbulkan spekulasi,” pungkasnya.

Kendati Mabes TNI sudah memberikan keterangan terhadap pembatalan tersebut. Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa telah dikeluarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Yang berisi tentang adanya perubahan dari Kep Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan 29 April.

“Banyak pertanyaan tentang mengenai mutasi Letjen TNI Kunto,” kata Kristomei Sianturi dalam jumpa pers virtual, Jumat malam, 2 Mei 2025.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Kristomei membantah keputusan mutasi maupun revisi jabatan Kunto terkait dengan sikap ayahnya yang juga mantan Panglima TNI dan Wakil Presiden Try Sutrisno bersama sejumlah purnawirawan TNI yang ramai belakangan ini. Salah satu sikap Try Sutrisno yakni mengusulkan kepada MPR agar posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden diganti.

Dia menegaskan revisi dilakukan untuk kepentingan organisasi yakni mengakomodir jabatan dalam rangkaian Letjen Kunto belum bisa bergeser.

“Setelah Kep dikeluarkan Kep 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 itu ternyata dari rangkaian gerbong yang harus berubah mengikuti alur Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikanlah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian tersebut dan dikeluarkan Kep 554A/IV/2025 30 April dengan rangkaian yang lain-lainnya,” jelas Kristomei.

0 Komentar