Pelaku Penyanderaan Polisi Saat Terjadi Rusuh di Semarang Kini Diburu

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Muhammad Syahduddi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Muhammad Syahduddi
0 Komentar

PELAKU penyanderaan terhadap anggota polisi saat terjadi rusuh di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, kini diburu. Upaya pencarian dilakukan oleh Polrestabes Semarang.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi saat ditanya terkait para pelaku penyanderaan pada Kamis (1/5) atau bertepatan dengan Hari Buruh alias May Day.

Belum diketahui siapa pelaku yang dalam aksinya memakai pakaian serba hitam dan wajahnya ditutup sebagian itu.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Kami tangani dan proses penyelidikan dan upaya pengungkapan. Kami belum tahu siapa pelakunya, kita penyelidikan. Siapa yang melakukan penyanderaan kepada petugas kepolisian,” kata Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).

Untuk diketahui, sempat viral video yang memperlihatkan polisi bernama Brigadir Eka diapit laki-laki yang berbusana hitam dan menutup sebagian wajah mereka menggunakan slayer.

Eka mengenakan kaus hitam dan tangannya terus dipegangi oleh salah satu laki-laki di sana. Eka ditanyai menggunakan pengeras suara dan harus mengaku kalau dia anggota intel. Eka sudah dilepas dan sempat dirawat di RS Bhayangkara Semarang.

Penyanderaan polisi itu terjadi di tengah kerusuhan massa berpakaian hitam yang beraksi setelah massa buruh berunjuk rasa. Polisi sempat memberi pengamanan kepada para buruh dan kemudian massa berpakaian hitam itu mulai melancarkan aksinya.

“Kelompok serba hitam itu langsung aksi pembakaran ban, kita padamkan, kita dilempari berbagai macam benda ada batu, kayu, botol, dan benda lain. Mereka juga melakukan perusakan fasilitas umum di depan kantor Gubernur apakah itu pagar tanaman, spanduk, traffic cone atau benda-benda yang mereka anggap bisa digunakan untuk melakukan tindakan anarkis kepada petugas,” jelas Syahduddi.

Polisi sempat mengamankan 14 orang yang terlibat kerusuhan. Kemudian 6 orang yang semuanya laki-laki ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menemukan fakta mereka memiliki grup berisi 18 orang dan menyebut diri sebagai anarko.

“Kami juga temukan WA grup yang mengindikasikan mereka kelompok anarko bertuliskan ‘FMIPA bagian anarko. Terungkap dalam grup WA ini ada 18 orang, kami akan melakukan penelusuran peran mereka. Kalau terbukti pidana akan proses tuntas dan tegas,” jelasnya.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Dalam kerusuhan itu Syahduddi juga menyebut ada tiga polisi yang menjadi korban kekerasan yaitu ZH yang luka robek di kening, ME luka di pelipis mata kiri dan mendapatkan 7 jahitan, kemudian RW yang memar di tangan dan pinggang.

0 Komentar