Hasil Laporan Analisa PPATK, Bareskrim Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online

Bareskrim Polri
Bareskrim Polri
0 Komentar

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita uang puluhan miliar dari rekening-rekening penampungan hasil operasional judi online (judol).

Penyitaan itu berawal dari penyerahan Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik.

“Dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 Miliar dari 164 rekening yang terkait judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Himawan menerangkan bahwa dari laporan PPATK, terdapat 5.885 rekening yang dijadikan penampungan hasil judol. Namun, memang belum semua selesai diselidiki oleh penyidik.

“Sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK,” tutur Himawan.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiananda, mengatakan dari 5.000-an rekening itu, nilai uang di dalamnya mencapai lebih dari Rp600 miliar. Seluruh rekening pun telah diproses pemblokirannya sejak Februari 2025.

Dia menyebut, dari hasil analisa PPATK, rekening itu selalu melakukan transaksi hingga ke luar negeri.

“Kami bekukan sejak Februari, lalu dilanjutkan blokir oleh Polri. Transaksi ada terkait dalam dan luar negeri. Sedang pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polri. PPATK dan Polri sinergi semakin intensif untuk memerangi judol ini,” ucap Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).

Penegakkan hukum atas judol oleh Polri, kata Ivan, memiliki misi besarnya untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang timbul. Sebab, jeratan pinjol, narkotika, penipuan, prostitusi, bahkan kehancuran rumah tangga para korban judol.

Ivan mengatakan, para pelaku melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan akan kecanduan judol. Oleh karenanya, di balik memerangi judol, faktanya adalah Polri menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Ini membuktikan kinerja Polri untuk menindaklanjuti informasi kami terkait penanganan judol sudah sangat bagus,” ungkap dia.

0 Komentar