Saudara-saudara sekalian, kita juga atas saran pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk satuan tugas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu negara akan turun tangan.
Saudara-saudara sekalian, juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil ketua DPR yang hadir Pak Sufmi Dasco Ahmad melapor ke saya, minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan Undang-Undang ini akan selesai, kita bereskan.
Juga saran dari Pak Jumhur, Undang-Undang untuk perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, kapal-kapal, kita juga segera akan mengurus Undang-Undang itu.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Jadi, satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini akan punya peran yang sangat penting. Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional mempelajari bagaimana caranya kalau tidak segera, tetapi kita secepat-cepatnya ingin menghapus outsourcing. Tapi saudara-saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor, kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kain tidak bekerja.
Jadi, kita harus kerja sama dengan mereka atas usul pimpinan saudara. Dalam waktu dekat, saya akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor, 150 pimpinan buruh akan saya pertemukan dengan 150 pemimpin perusahaan di Indonesia.
Kita akan duduk bersama, saya akan mengatakan ke para pengusaha, saudara-saudara tidak boleh mau kaya sendiri tanpa mengajak pekerja hidup dengan baik. Negara juga tidak tinggal diam. Kami berjuang memberi pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat, pendidikan, kita juga memberi subsidi listrik, kita memberi bantuan tunai langsung kepada mereka yang berpenghasilan rendah. Total biaya yang digelontorkan ke rakyat sudah melebihi Rp500 triliun. Ini terus untuk menjaga agar rakyat tidak ada yang menderita.
Tapi, sekarang masalahnya adalah kita harus jaga mereka yang memerlukan, mereka yang terima. Jangan mereka yang tidak perlu, tapi terima juga. Ini yang tidak benar, karena kita masih dapat laporan ada yang tidak berhak.
Saudara-saudara, atas usul dari pimpinan tokoh buruh mereka sampaikan ke saya, “Pak, kenapa sih pahlawan nasional tidak ada dari kaum buruh?” Saya tanya, kalian ada saran enggak? Coba kalian berembuk usulkan pahlawan dari kaum buruh.