MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta Presiden ketujuh Republik Indonesia untuk tidak melanjutkan laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadapnya.
Demikian Abraham Samad merespons laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).
“Saya mengimbau teman saya Pak Jokowi, supaya mungkin lebih elok, lebih arif, memberi contoh kepada masyarakat supaya tidak melanjutkan laporannya,” ucap Jokowi.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
“Supaya orang tetap bangga terhadap sikap Pak Jokowi. Karena apa? Mantan pimpinan yang bisa diingat itu ada legasinya,” lanjutnya.
Sementara, kata Abraham, jika Jokowi meninggalkan legasi yang tidak elok, yang memalukan, maka orang tidak akan pernah mengingat.
“Jadi sebaiknya laporan ini tidak dilanjutkan oleh Pak Jokowi ataupun kalau Pak Jokowi bersikeras melanjutkan laporan ini, maka seharusnya, lagi-lagi, seharusnya aparat pengegak hukum dalam hal ini kepolisian tidak punya dasar untuk menindaklanjuti laporan ini,” ucap Abraham.
“Karena pertama saya lihat, laporan itu, pasal-pasal yang ditunjukkan, itu tidak tepat. Kira-kira seperti itu. Sebagai orang yang lama berkecimpung di dunia hukum dan sebagai orang yang punya latar belakang di dunia hukum,” lanjutnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya buntut tudingan ijazah palsu kepada dirinya hari ini.
“Ini sebetulnya masalah ringan. Urusan ijazah palsu tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang. Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” kata Jokowi.