Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Jawab 35 Pertanyaan

Jokowi (baju batik merah) saat meninggalkan Polda Metro Jaya. (IST)
Jokowi (baju batik merah) saat meninggalkan Polda Metro Jaya. (IST)
0 Komentar

MANTAN Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kedatangannya terkait tuduhan ijazah palsu yang selama ini ramai dibicarakan di ruang publik.

Didampingi kuasa hukumnya, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab 35 pertanyaan dari penyidik.

“Banyak yang ditanyakan tadi, totalnya sekitar 35 pertanyaan,” kata Jokowi kepada awak media seusai pemeriksaan. Meski begitu, Jokowi memilih tidak mengungkapkan rincian pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia menegaskan bahwa kasus ini seharusnya tidak menjadi masalah besar, tetapi karena telah berkembang liar, ia memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Ini sebenarnya masalah ringan, soal tuduhan ijazah palsu, tetapi saya rasa perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan digital forensik guna membuktikan keaslian dokumen ijazah yang dipersoalkan. Ia menyambut baik jika hal tersebut dinilai perlu oleh aparat penegak hukum.

“Kalau memang perlu dilakukan digital forensik, silakan saja. Yang penting semuanya sudah kita bawa ke jalur hukum,” tegasnya.

Jokowi mengungkapkan alasannya baru melaporkan tuduhan ini sekarang, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Menurutnya, saat masih aktif sebagai kepala negara, ia berharap isu ini akan mereda dengan sendirinya.

“Waktu itu saya pikir, karena masih menjabat, kasusnya akan selesai, tetapi ternyata berlarut-larut. Jadi lebih baik sekarang saya tuntaskan agar semuanya terang,” jelas Jokowi.

Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Langkah hukum yang diambil Jokowi diharapkan bisa memberikan kejelasan sekaligus menghentikan penyebaran informasi yang tidak berdasar.

0 Komentar