HASAN Nasbi, melalui unggahan video dari akun instagram @totalpolitikcom pada Selasa (29/4/2025), mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto jika terdapat pelayanan yang jauh dari yang diharapkan selama memimpin lembaga itu.
“Saya juga harus meminta maaf kepada beliau jika selama memberikan pelayanan kepada Presiden masih jauh dari apa yang beliau harapkan,” kata Hasan dalam narasi video yang berdurasi lebih dari 4 menit itu.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Hasan mundur dari jabatan yang diembannya sejak Agustus 2024 itu dalam sebuah surat pengunduran diri yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia mengungkapkan, bahwa keputusannya untuk mundur itu dinilai sebagai jalan terbaik demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa mendatang.
Menurut dia, pengunduran dirinya juga bukan merupakan sebuah keputusan yang tiba-tiba dan emosional. “Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” kata Hasan.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sudah memberikan kepercayaan menjadi bagian dari anggota Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
“Dalam proses transisi kepemimpinan di kantor komunikasi ke Presiden nanti, jika dibutuhkan, sekali lagi jika dibutuhkan, saya pun dengan senang hati akan membantu proses transisi tersebut,” kata Hasan.
Meski mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan menekankan bahwa aktivitasnya tidak akan jauh dari bidang politik dan pemerintahan. “Jadi sampai di sini perjalanan saya di kantor PCO dan kita tentu akan tetap sering bertemu di lain kesempatan. Sebab mungkin meskipun sebagai penonton, aktivitas saya tentu tidak jauh-jauh dari dunia politik dan pemerintahan,” kata Hasan.
Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator bersama Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet. Lembaga tersebut dibentuk guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.