Keluarga Kenzha Walewangko Adukan Kapolres Jakarta Timur ke Propam

Manutor Tampubolon selaku kuasa hukum keluarga Kenzha di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25
Manutor Tampubolon selaku kuasa hukum keluarga Kenzha di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
0 Komentar

KELUARGA almarhum Kenzha Walewangko yang merupakan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengadukan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilypali, Kasatreskrim, AKBP Armunanto Hutahean, dan sejumlah penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri.

Pelaporan terdaftar dengan Nomor: SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN.

Manutor Tampubolon selaku kuasa hukum keluarga Kenzha menyatakan, pelaporan dilayangkan karena adanya penghentian perkara yang tidak berdasar. Bahkan, mereka memandang bahwa penyidik mengingkari hasil autopsi.

“Pihak Polres Jakarta Timur kami duga kuat mengingkari hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Jakarta Timur dan terlalu gampang mengatakan bahwasannya kematian Kenzha itu adalah akibat dari minuman keras atau alkohol,” kata Manutor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Dia menjelaskan, para teradu diduga melanggar kode etik profesi Polri karena tidak profesional dalam menyidik kasus tersebut. Terlebih, penyidikan tidak terbuka kepada keluarga dan tanpa dilibatkan saat gelar perkara dilakukan.

Manutor mengatakan pemeriksaan saksi pun belum dilakukan menyeluruh oleh penyidik, termasuk saksi kunci pengeroyokan. Menurut Manutor, saksi kunci itu adalah teman korban yang mengetahui adanya dugaan pengeroyokan.

“Sementara ada beberapa saksi kunci yang hingga saat ini belum diperiksa oleh penyidik di Polres Jakarta Timur yang melihat kejadian dan mereka ada di TKP saat itu. Akan tetapi pihak Polres Jakarta Timur atau penyidik di sana tidak memanggil mereka. Ada apa?” ungkap dia.

Ayah Kenzha, Eben Haezar Happy Walewangko, menambahkan bahwa kondisi jasad anaknya bahkan penuh lebam yang memperkuat dugaan adanya pengeroyokan. Oleh karenanya, dia menduga adanya rekayasa yang dilakukan dalam kasus ini.

“Ini ada tapak sepatu ini sampai berbekas. Apakah ini yang dinamakan kecelakaan. Ini tapak sepatu yang mungkin gerakan yang saya tidak tahu ini sangat sadis ini. Sampai tapaknya masih melekat, sampai biru-biru ini ditubuh,” ucap Happy.

Happy juga mengungkap bahwa bagian kepala anaknya bocor diduga karena pukulan benda tumpul. Lalu, luka memar terdapat di bagian tangan jasad Kenzha.

“Iya kami berharap bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan dan benar. Karena seperti diketahui dua hari setelah kejadian, Kapolres Jakarta Timur sudah mengambil keputusan bahwa ini adalah kecelakaan. Padahal dia belum melakukan lidik,” tutur Happy.

0 Komentar